Burmansyah:Tindak Lanjut Laporan di Kejati Bengkulu Lamban” Segera Periksa Sekretariat DPRD BU..!!

Posted By:Redaksi

Zona Rafflesia.com – Laporan Burmansyah melalui LSM PEKAT, seharusnya dapat ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, guna menemukan bukti-bukti kuat akan dugaan korupsi pada kegiatan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Namun diketahui, hingga saat ini Laporan yang merupakan hasil Pulbaket itu masih jalan ditempat. 01/03/2024.

Perlu diketahui oleh Masyarakat luas, Sekretariat DPRD mempunyai tugas membantu kepala daerah menyelengarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kabupaten, serta menyediakan serta mengkoordinasikan yang diperlukan oleh DPRD kabupaten dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.

Diperkirakan, sekretariat DPRD Bengkulu Utara memiliki anggaran belanja setiap tahunnya berkisar angka puluhan miliar rupiah per tahun. Sayangnya, hampir semua kegiatan yang telah menelan anggaran yang fantastis itu belum memberikan nilai tambah yang signifikan kepada Negara atau keberlanjutan kehidupan masyarakat di Bengkulu Utara.

Dari waktu ke waktu, atas pantauan awak media ini pada berita berbagai media online, sejumlah LSM terus mengkritik kinerja anggota DPRD hingga unsur pimpinan serta Sekretariat DPRD ini, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT.

Kabarnya LSM ini dalam waktu dekat akan beraksi di Kejati Bengkulu karena disebut laporannya tidak ditindaklanjuti.

“Kami sangat kecewa, hingga hari ini tidak ada klarifikasi atau pernyataan resmi dari Kejati Bengkulu sampai dimana penanganan dugaan kasus korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam semua kegiatan yang dikelola oleh sekretariat DPRD dengan anggaran bersumber dari APBD Bengkulu Utara itu” ucap Burmansyah alias buramdam.

Menurutnya, laporan pihaknya sudah lama diserahkan kepada Kejati Bengkulu. Dia merinci, bahwa laporan tersebut sudah melalui proses investigasi dari LSM PEKAT, dengan “mencium” aroma kerugian keuangan Negara mencapai Miliaran Rupiah.

Dijelaskan Burandam, kami dari LSM PEKAT tidak akan berhenti sebelum Kejati Bengkulu membuka dugaan kasus korupsi itu dan menetapkan tersangkanya, guna memberi efek jerah kepada para oknum koruptor di lingkungan DPRD Bengkulu Utara.

” Kinerja dalam pengelolaan anggaran daerah di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara Kami menganggap sangat buruk dan jangan ada oknum yang coba- coba bermain atau membackup kasus ini, karna temuan LSM PEKAT merupakan hasil investigasi dan bukan mengada- ngada,” tambahnya,

“Jika Kejati Bengkulu juga tidak bergeming, maka dipastikan LSM PEKAT akan aksi di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Siapapun Backing diblakangnya, kita akan lihat nantinya. Namun, kami masih tetap menghormati Kejati Bengkulu, dengan mencoba mendorong proses hukum terhadap laporan kami, terkait dugaan korupsi di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara, ” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.