Rohidin-Rosjonsyah Ditetapkan KPU Sebagai Pemenang Pilgub 2020

Posted By: Zona Rafflesia.com

Zona Rafflesia.com, Bengkulu – KPU Provinsi Bengkulu resmi menetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebagai pemenang Pilgub Bengkulu 2020. Melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020, (18/2).

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 adalah pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 2 atas nama Dr. H. Rohidin Mersyah dan Dr. E. H. Rosjonsyah,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra.

Rohidin-Rosjonsyah ditetapkan sebagai pemenang pilgub dengan raihan suara sebanyak 418.080 atau 41,20 persen dari total suara sah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.