Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah  Lantik 3 Pjs Bupati

Posted By:

Zona Rafflesia.com

BENGKULU – Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah lantik 3 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati. Diantaranya Pjs Bupati Bengkulu Utara, Pjs Bengkulu Selatan, dan Pjs Bupati Lebong. Pelantikan ini  sesuai dengan SK Kementerian Dalam Negeri tentang pengangkatan Pjs Bupati.

Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengatakan, pelantikan ini merupakan amanah yang tertuang dalam peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tugas kenegaraan.

Pelantikan tiga Pjs Bupati  yang dilantik adalah Iskandar ZO, sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara sementara Pjs Bupati Lebong Herwan Antoni, dan Pjs Bupati Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu adalah Isnan Fajri.

“Jabatan kepala daerah yang kosong karena Bupatinya mengikuti Pilkada dan sedang menjalani cuti di luar tanggungan, harus diisi . Kita Harapkan kepada yang dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Plt Gubernur.

Berikut SK Tentang Penunjukan pengangkatan Pjs kepala daerah sesuai dengan SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nomor : 131 .17-2938 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020, Tentang petunjukan Penjabat Sementara Bupati Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yaitu Isnan Fajri

Nomor  : 131 .17-2950 Tahun 2020, Tanggal 24 Seperti  2020, Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu yaitu Iskandar Zo.

Nomor : 131 .17-2948 Taun 2020, Tanggal 24 September 2020, Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Lebong Provinsi  Bengkulu yaitu Herwan Antoni.

“Pelantikan ini ditunjuk untuk mengisi kekosongan Jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang menjalani cuti diluar tanggungan Negara untuk melaksanakan Kampanye,” ungkap Dedy Ermansyah Plt Gubernur Bengkulu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.