Bangun Plat Deker, Jalan Karang Indah Ditutup

Posted By: Zona Rafflesia.com

Zona Rafflesia.com,Bengkulu Utara – Nyaris amblasnya jalan Ms Batu Bara Karang Indah Kelurahan Purwodadi Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, akhirnya di bangun. Pembangunan ini sendiri, akan menutup akses jalan selama dua bulan. Dimana, bangunan yang akan menelan anggaran mencapai Rp. 199.550.000 yang bersumber dari dana BTT APBD Murni. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR BU Heru Susanto, ST kepada awak media.

Bacaan Lainnya

“Pasca ambruknya jalan Mayor Salim Batu Bara beberapa bulan lalu, diduga lantaran tingginya curah hujan yang menyebabkan kerusakan parah sehingga susah dilalui oleh kendaraan baik Roda dua dan Empat. Dengan begitu, kita melakukan rehabilitasi atau pemeliharaan Beton Plat Deker dengan sumber dana dari APBD tahun 2020 sebesar Rp 199.550.000, dengan cara membongkar semua,” ujar Heru.

Sementara pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Sat Lantas Mapolres BU. Lantaran, akses jalan ini tidak akan bisa dilalui selama pekerjaan berlangsung. Yang mana, akses jalan akan dialihkan ke jalan lain yang saling berhubungan.

“Kami sudah berkordinasi dengan satuan Satlantas Polres Bengkulu Utara agar menutup akses jalan tersebut. Selama pekerjaan berlangsung,” bebernya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,SIK melalui Kasatlantas Iptu Yenny Puspita menjelaskan, menjelaskan. Bahwa akses jalan Mayor Salim Batu Bara ini resmi didutup sementara mengigat tahap pengerjaan Beton Plat. Untuk itu, terpaksa pengalihan arus, mengigat bagi penguna jalan dari arah Taba Tembilang dengan rute ke Pasar Purwodadi bisa melewati jalan Karang Anyar Dua.

“Bagi Penguna jalan dari arah Taba Tembilang untuk sementara ini harus melalui jalur Karang Anyar dan lainya.Mengigat jalan Salim Batu Bara ini sudah tidak bisa dilalui serta sudah dipasang rambu rambu lalu lintas selama 3 bulan kedepan mengigatkan masih tahap pengerjaan maupun perbaikan,” jelasnya.(ZR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.