12 Parpol Terima Bankeu Dari Pemerintah Daerah Bengkulu Utara

Posted By: Redaksi

Zona Rafflesia.com, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian menyerahkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada 12 Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten BU yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Setdakab BU yang turut dihadiri langsung oleh jajaran kepala Forkopimda dilingkup Pemkab BU, Kamis (25/5).
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian menyampaikan pentingnya pemberian bantuan keuangan kepada parpol sebagai bentuk dukungan terhadap peran parpol dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

” Sesuai dengan regulasi dan aturan penyerahan bantuan kepada partai politik dan alhamdulillah tahun ini mengalami peningkatan dari 6000 sekian menjadi 10.000 sesuai dengan data yang didapat,”ungkapnya.

Bupati BU mengatakan pada kesempatan ini kita bisa mengumpulkan semua pimpinan partai politik untuk daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan memberikan pencerahan bahwa kita berharap pesta demokrasi yang sekarang sudah berjalan pada tahapan pendaftaran dan sampai nanti diparipurnakan.

“InsyaAllah semua di Kabupaten Bengkulu Utara berjalan dengan kondusif dengan baik pilihan oleh beda tetapi tidak menimbulkan suatu hiruk-pikuk yang mengakibatkan stabilitas,”ungkapnya.
Beliau menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh parpol untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh, total bantuan keuangan yang disalurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kepada 12 parpol mencapai angka sebesar Rp 1.601.870.000 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun Periode 2019-2024 tahun anggaran 2023 yang telah disepakati dalam perencanaan pembangunan daerah.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.