Presiden Jokowi Lantik Dedy Black Sebagai Wakil Gubernur Bengkulu

ZonaRafflesia.com, Bengkulu – Presiden RI Ir. Joko Widodo pada Rabu (25/9/2019) secara resmi melantik Dedy Ermansyah atau lebih dikenal dengan panggilan Dedy Black sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, di Istana Negara Jakarta.  Dedy Black mendampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk sisa masa jabatan 2016-2021.

Upacara pelantikan berlangsung sekira pukul 11.00 WIB. Diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden Jokowi kepada Dedy. Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Bacaan Lainnya

Deddy Ermansyah dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94/P/Tahun 2019 yang ditetapkan pada tanggal 20 September 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengucapkan selamat dan berharap Dedy Ermansyah sebagai Wakil Gubernur Bengkulu mampu mengemban amanah sebaik-baiknya.

“Selamat, semoga amanah untuk masa jabatan ke depan, mendengarkan aspirasi rakyat dan tetap profesional,” ujar Tjahjo di Jakarta.
Sebelum pelantikan, Presiden melakukan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka.

Kemudian, rombongan Presiden didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Dedy Ermansyah melakukan kirab bersama dari Istana Merdeka menuju Istana Negara untuk melakukan pelantikan Wakil Gubernur Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Istana Negara.

Dedy Ermansyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu berdasarkan voting yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang saat itu bersaing dengan Muslihan DS. Dedy mengantongi 33 suara, sedangkan Muslihan 11 suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.