Kades Lubuk Balam Dilaporkan LSM AIPI Ke Kejaksaan

Posted by: Zona Rafflesia.com

Zona Rafflesia.com, Bengkulu Utara – DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Asosiasi Indipenden Petani Indonesia (LSM-AIPI) Kabupaten Bengkulu Utara melaporkan Kepala Desa Lubuk balam, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Jum’at kemarin (24/07/20).

Adanya dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Lubuk Balam membuat Ketua DPD LSM-AIPI Bengkulu Utara,mengambil langkah hukum melaporkannya ke kejari Bengkulu Utara.

Menurut ketua DPD LSM AIPI Putra H.P Sinaga kemedia ini jika Oknum kepala Desa lubuk Balam Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, terindikasi adanya dugaan melakukan penyimpangan anggaran Dana Desa, terkait pembangunan jembatan gantung tahun 2019.

“Benar kami sudah menyerahkan dokumen laporan ke kejaksaan negeri Bengkulu Utara artinya kami telah resmi melaporkan oknum kepala Desa lubuk Balam Kecamatan Air Besi atas dugaan penyalah gunaan DD yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah,”ujar Putra

Atas laporan tersebut putra meminta kepada kejari Bengkulu Utara untuk segera menindak lanjuti surat laporannya.

“Semoga laporan kami dapat ditangani serius oleh kejaksaan negeri Bengkulu Utara”Tutup Putra.

Terpisah, kepala Desa Lubuk Balam Sarkawi SPd.I.kom dikonfirmasi via seluler, kepada media juga mengaku,baru mengetahui laporan dugaan penyelewengan dirinya. Sebab, belum ada konfirmasi dari pihak Kejari Bengkulu Utara ataupun pelapor.

“Saya baru tahu kalau saya dilaporkan oleh LSM AIPI Kendati demikian, saya akan siap menghadapi pelaporan yang diduga menyelewengkan sejumlah anggaran sebagaimana yang dilaporkan LSM AIPI itu,mau gimana lagi kita ikuti aja prosesnya,karena dalam ranah ini sebagai masyarakat kita harus taat terhadap hukum,” ungkap Kades. (ZR).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.